Loading...

Webinar - penyelenggaraan penataan ruang pasca undang-undang Cipta Kerja

Image

Senin, 12 September 2022

Sabtu, 10 September 2022 UPPM Fakultas Teknik Unkris menyelenggarakan kegiatan Webinar dengan tema penyelenggaraan penataan ruang pasca undang-undang Cipta Kerja. webinar ini di hadiri oleh narsumber pertama : Zikky Ardiansyah, S.T., M.T. selaku Kasubdit Perencanaan Tata Ruang Wilayah 1, Direktorat Pembinaan Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah 1, Ditjen. Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN, dan Bramandita Resa Kurnia Dewi, S.T., M.Sc. selaku Koordinator Substansi Pengawasan Wilayah Barat, Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Ditjen. Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian ATR/BPN. Peserta acara berasal dari internal jajaran dosen dan mahasiwa fakultas teknik Universitas Krisnadwipayana serta peserta umum lainnya.

 

Webinar ini  dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada jajaran dosen serta mahasiswa/i khususnya di lingkungan Fakultas Teknik, Universitas Krisnadwipayana terkait Penyelenggaraan Penataan Ruang Pasca Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK). Beberapa point yang di sampaikan berupa “Pasca terbitnya UUCK No. 1 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2021 diharapkan masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi terkait rencana tata ruang melalui inovasi yang dikembangkan seperti sistem informasi RDTR interaktif, tersedianya aplikasi berbasis webGIS online (GISTARU) untuk informasi peta rencana tata ruang, dan kemudahan perizinan tata ruang melalui sistem Online Single Submission (OSS).” Dan juga Terdapat 3 instrumen pengendalian pemanfaatan ruang yang baru setelah UUCK antara lain:

1. Penilaian pelaksanaan KKPR dan pernyataan mandiri pelaku UMK;

2. Penilaian perwujudan RTR; dan

3. Penyelesaian sengketa penataan ruang.